Nilai Luhur dan Problematika dalam Adat Sulang Silima Suku Pak-Pak Pegagan Marga Matanari di Desa Hutagugung Kabupaten Dairi
Keywords:
Nilai luhur; Batak Pak Pak; Pak Pak Pegagan; Marga Matanari; Pelestarian budaya; Sulang SilimaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji nilai luhur dan problematika yang terkandung dalam adat Sulang Silima Pak-Pak Pegagan Marga Matanari di Desa Hutagugung, Kabupaten Dairi. Adat Sulang Silima merupakan kearifan lokal yang berkembang dalam masyarakat Pak-Pak Pegagan, yang meliputi aspek sosial, budaya, dan spiritual. Penelitian ini menggunakan pendekatan teori yang berhubungan dengan sistem nilai budaya dan teori perubahan sosial oleh Kluchkhohn (1951) dan teori perubahan sosial oleh Ferdinand Tonnies (1887). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif, penelitian ini mengidentifikasi nilai-nilai utama yang dijunjung tinggi dalam adat Sulang Silima kerukunan dalam hubungan keluarga, gotong royong, keharmonisan, dan penghormatan terhadap leluhur. Namun, selain nilai luhur penelitian ini juga menyoroti problematika yang terdapat dalam adat sulang silima suku Pak Pak Pegagan Marga Matanari, baik yang bersifat internal seperti lunturnya adat sulang silima di kalangan masyarakat, maupun eksternal seperti pengaruh modernisasi dan perubahan sosial. Data diperoleh melalui wawancara langsung bersama tokoh adat sulang silima, serta masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun nilai-nilai luhur adat Sulang Silima masih bisa dipertahankan oleh sebagian masyarakat, terdapat problematika dalam menjaga kelestariannya sebab arus perkembangan zaman serta kurangnya kesadaran masyarakat. Oleh sebab itu, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam upaya pelestarian adat dan budaya, serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai dinamika sosial dalam masyarakat Pak-Pak Pegagan.
References
Brutu, S., dkk. (2023). Konsep Filosofis Pertuturen Sulang Silima Suku Pakpak dalam Menjaga Persatuan dan Kerukunan di Tengah Keluarga. Jurnal Pusat Studi Pendidikan Rakyat, 53-6i.
https://pusdikra-publishing.com/index.php/jies/article/view/1350
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. (1993). Ensiklopedia Kebudayaan Indonesia: Etnis Pakpak Dairi. Jakarta: Depdikbud.
Ginting, J. (2017). Kearifan Lokal dalam Adat Sulang Silima Masyarakat Pakpak. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 5(2), 112–120.
Kudadiri, L., & dkk. (2023). FUNGSI LEMBAGA ADAT PAKPAK SULANG SILIMAMARGA KUDADI RI DI DESA SITINJOI. Communnity Development Journal, 4(4), 8228-8234.
https://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/cdj/article/view/17569
Manik, B. (2014). Adat dan Budaya Pakpak Dairi. Medan: Penerbit CV. Harapan Baru.
Pingge, H. D. (2017). Kearifan Lokal Dan Penerapannya Di Sekolah. Jurnal Edukasi Sumba, 1(2), 128 - 135.
https://core.ac.uk/download/pdf/287372562.pdf
Simanjuntak, T. (2010). Budaya Lokal dalam Dinamika Modernisasi di Sumatera Utara. Jakarta: Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional.
Siahaan, L. (2019). Pelestarian Budaya Lokal dalam Masyarakat Adat Sumatera Utara. Jurnal Antropologi Indonesia, 43(1), 75–89.
Saragih, A. (2021). Pergeseran Nilai Adat Sulang Silima di Kalangan Generasi Muda Pakpak. Medan: Universitas Negeri Medan (Tesis Tidak Diterbitkan).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.


